Faperta Universitas Jambi Implementasikan MBKM Sangat Baik
Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Jambi (UNJA) telah mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan sangat baik selama tahun 2022.
Fakultas yang memiliki 4.363 mahasiswa aktif dan 155 dosen pengajar tersebut telah mengimplementasikan capaian IKU sebesar 5,88 persen. Di mana, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus selama triwulan 3 tahun 2022.
Kegiatan MBKM Faperta Unja 2022 dilaksanakan melalui enam (6) skema MBKM yaitu 27 % mahasiswa melakukan MBKM melalui Pertukaran Mahasiswa Merdeka; 20 % melaksanakan Magang DUDI; 15 % melaksanakan Riset mandiri, 13 % melaksanakan Kewirausahaan, 6 % melaksanakan Proyek Independen, dan 20 % mahasiswa melaksanakan Proyek Desa.
Implementasi MBKM tersebut dilaksanakan pada berbagai wilayah dan lembaga di Provinsi Jambi. Pelaksanan MBKM dilaksankan di 14 Desa di Provinsi Jambi, 4 Kelurahan di Kota Jambi, 1 Taman Nasional, dan 4 perusahaan.
satu bentuk kegiatan MBKM yang didesain berdasarkan mata kuliah yang ditawarkan pada semester berjalan di Faperta UNJA adalah kegiatan pembelajaran lapangan dalam bentuk “Summer Camp”.
Kegiatan summer camp ini dilaksankan di Perusahaan Hutan Tanaman Industri PT Wirakarya Sakti, PT Lontar Papyrus dan Desa Delima, Desa Rawa Panjang dan Pematang Tungkung.
Paket kegiatan di lapangan disesuaikan dengan paket mata kuliah yang disediakan oleh program studi sehingga capaian pembelajaran mata kuliah bisa tercapai melalui kegiatan praktik di lapangan.
Paket kegiatan lapangan tersebut dibagi dalam empat kelompok besar yaitu paket untuk mahasiswa peminatan Silvikultur, peminatan Budidaya Hutan, peminatan Teknologi Hasil Hutan dan Peminatan Konservasi Sumberdaya Hutan.
Dari MBKM yang telah dilaksanakan, dirumuskan 11 Rencana Perbaikan Tata Kelola MBKM di Faperta Unja tahun 2023, antara lain:
Revisi Kurikulum yang ramah dan adaptif dengan MBKM; Implementasi Project Based Learning (PjBL) Methods dan Problem Based Learning (PBL) Methods;
Percepatan implementasi MBKM melalui pelaksanaan MBKM di desa/kelurahan, instansi pemerintah dan perusahaan yang berada di sekitar kampus; Mengintegrasikan Praktik Kerja Lapang/magang dengan skripsi mahasiswa dalam MBKM;
Penyusunan paket Mata Kuliah MBKM dan Capaian Pembelajarannya dan sinkronisasi dengan kegiatan MBKM di lapangan. Paket mata kuliah dan kegiatan MBKM di lapangan menjadi dasar pelaksanaan MBKM bagi mahasiswa; Penguatan Kerjasama dengan Dunia Usaha dan Perguruan Tinggi; Fokus pada Desa-desa DLT Potensial; Pengalokasian anggaran pendukung MBKM; Mendorong rekognisi dosen pengampu MK MBKM ; Mendorong dosen untuk berkompetesi pendanaan MBKM tingkat Universitas dan nasional; Penyusunan standar SOP dan regulasi implementasi MBKM termasuk standar dan prosedur rekognisi MK.